SULUTTEMPO.COM – Setelah viral ikut mendeklarasikan Paslon pada Pilkada tahun 2024, oknum polisi di Sitaro dilaporkan ke Propam Polda dan Bawaslu Sulut.
Laporan disampaikan oleh Tim Pasangan Calon Nomor Urut 3 Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SKDT), Jumat (9/11/2024).
‘’Kemarin kami mendampingi salah satu masyarakat melaporkan adanya dugaan ketidaknetralan oknum polisi di Kabupaten Sitaro yang viral ikut serta mendeklarasikan dukungan kepada Pasangan Calon YSK,” ke Propam Polda Sulut dengan nomor laporan SPSP2/LM/102/XI/2024/Subbag Yanduan kata Novie Kolinug.
Kolinug mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, aparat kepolisian wajib netral dalam pelaksanaan Pilkada.
“Ada aturannya, kalau melanggar kita laporkan. Aparat kepolisian itu wajib netral, tidak boleh melakukan keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Tidak boleh ikut serta mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon,” ungkap Kolinug.
Kolinug pun mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kamis (7/11/2024) baru-baru ini kembali menegaskan dan mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pilkada.
“Kapolri ingin Pilkada berjalan dengan baik, Kapolri menyinggung soal netralitas aparat, dia meminta jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada. Bahkan dia meminta jajarannya untuk hati-hati soal netralitas karena ini menyangkut kredibilitas terhadap individu dan instritusi. Karena itu jangan sampai ada oknum-oknum yang ingin merusak kredibilitas institusi Polri, jangan ada oknum-oknum yang mencederai demokrasi di Sulut,” ungkapnya.
Ia pun berharap, Propam Polda dan Bawaslu Sulut segera menindaklanjuti laporan dan temuan yang ada karena sudah banyak masyarakat yang resah dengan banyaknya intimidasi dan intervensi di Pilkada dimana hal itu tentunya dapat menggangu stabilitas keamanan di Sulut.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, penanganannya harus transparan, masyarakat sedang menunggu sejauh mana kinerja Propam dan Bawaslu menangani perkara ini,” tutupnya.
(rk)