Status Darurat Karhutla Berakhir 27 Oktober, Kapolres Tomohon: Patroli Preventif Justru Harus Digencarkan

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, SIK, MAP, menegaskan bahwa masa tugas Satuan Tugas (Satgas) dan status tanggap darurat bencana kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Tomohon akan berakhir pada tanggal 27 Oktober 2026.

Hal ini disampaikan Kapolres kepada sejumlah media usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan serta Karhutla di Kota Tomohon, Rabu (21/10/2026).

“Telah ditarik kesimpulan bahwa masa tugas Satgas berlangsung hingga 27 Oktober mendatang. Hal ini dikarenakan durasi pelaksanaan keadaan darurat ditetapkan selama 14 hari,” ujar Kapolres, Rabu (21/10/2026).

Meski status darurat akan berakhir, Kapolres memastikan jajaran kepolisian dan instansi terkait tidak akan lepas tangan. Ke depan, fokus penanganan akan dialihkan pada upaya preventif dan pemeliharaan kondisi lingkungan.

“Ke depan kita akan terus laksanakan patroli terkait pencegahan pembakaran lahan. Selain itu, distribusi air bersih, pemberian masker, serta edukasi mengenai bahaya membakar hutan dan lahan akan terus digencarkan,” tambahnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut, dibahas pula rencana strategis jangka panjang untuk mengantisipasi kekeringan di masa depan. Kapolres mengungkapkan rencana pembangunan infrastruktur bak penampungan air.

“Rencana jangka panjangnya adalah pembuatan bak penampungan air yang akan dibangun oleh pemerintah. Lokasinya tidak hanya di kaki Gunung Lokon, tetapi juga akan menyasar daerah-daerah rawan bencana lainnya. Penampungan ini sangat penting untuk stok air,” jelasnya.

Terkait kondisi terkini, Kapolres memberikan imbauan keras kepada masyarakat mengingat situasi cuaca yang masih dipengaruhi fenomena El Nino. Ia mengakui bahwa meskipun kegiatan pemadaman terus dilakukan, kebakaran lahan masih terjadi di beberapa titik di Tomohon.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, sama-sama kita tidak membakar lahan. Gunakan masker dan pantau kesehatan setiap hari,” tegasnya.

Kapolres juga memperingatkan bahwa kualitas udara di Kota Tomohon saat ini bisa dikatakan tidak sehat akibat kabut asap yang masih menyelimuti. Oleh karena itu, kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dan kesehatan sangat dibutuhkan.

“Situaasi udara di Tomohon bisa dikatakan tidak sehat karena kabut asap masih ada. Mari kita jaga lingkungan kita demi kesehatan bersama,” pungkas Kapolres.(rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *