TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Keluhan terkait Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang belum diterima hingga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Menanggapi keresahan tersebut, Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin.
“Kami upayakan secepatnya, karena memang masih banyak tahapan yang harus diselesaikan,” ujar Sendy Rumajar saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses admintrasi P3K memerlukan ketelitian agar seluruh data valid dan sesuai dengan regulasi birokrasi yang berlaku. Perihal waktu pasti realisasinya, pihak pemerintah kota masih menanti laporan teknis dari instansi terkait.
“Terkait realisasinya, kita masih menunggu dari BKPSDM Tomohon,” tambahnya.
Pemerintah Kota Tomohon mengimbau para pegawai yang terdampak untuk tetap tenang dan bersabar, sementara jajaran BKPSDM merampungkan sisa tahapan administratif demi memastikan hak-hak para pegawai dapat segera disalurkan. (rk)





