Update: Hari Kedua Operasi Patuh Klabat, Polres Tomohon Jaring 44 Pelanggar Lalu Lintas

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon merilis hasil penindakan terkini dalam pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026, sejak tanggal 26 hingga 27 Oktober 2026, hari kedua operasi berjalan, personel gabungan di lapangan tercatat telah menjaring total 44 pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi aturan berkendara di wilayah hukum Kota Tomohon.

Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Hiskya Tuejeh, S.Psi., mengonfirmasi bahwa dari total 44 penindakan tersebut, pihak kepolisian mengeluarkan 8 sanksi tilang bagi pelanggaran berat serta memberikan 36 tindakan teguran simpatik.

“Hingga hari kedua ini, pelanggaran di jalan raya masih didominasi oleh kendaraan roda dua (sepeda motor), baik yang diberikan sanksi tilang maupun teguran di tempat,” jelas Iptu Hiskya Tuejeh, Selasa (27/10/2026).

Berikut adalah rincian data lengkap hasil penindakan Operasi Patuh Klabat Polres Tomohon:

1. Sanksi Tilang (Total: 8 Pelanggar)
• Roda 2 (Sepeda Motor): 6 pelanggaran
• Roda 4 (Mobil): 2 pelanggaran
• Roda 6 (Truk/Bus): Nihil (-)
2. Sanksi Teguran (Total: 36 Pelanggar)
• Roda 2 (Sepeda Motor): 26 pelanggaran
• Roda 4 (Mobil): 10 pelanggaran
• Roda 6 (Truk/Bus): Nihil (-)

(rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *