






TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Bawaslu Kota Tomohon membuka rekrutmen bagi para pendaftar baru calon panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024.
Hal itu seiring dengan diumumkannya hasil evaluasi kinerja Panwascam Existing yang telah dilaksanakan 23 April sampai 2 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas mengatakan, proses pengumuman pendaftaran calon anggota panwascam kecamatan selama dua hari pada 3 sampai 4 Mei 2024.
“Jika sampai akhir waktu pendaftaran tidak memenuhi kouta akan kita perpanjang sampai 8 Mei 2024,” katanya Stenly Kowaas, Jumat (3/5/2024) kepada suluttempo.com.
Stenly sapaan akrabnya mengungkapkan, bagi masyarakat kota Tomohon yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam.
“Syarat calon anggota panwaslu kecamatan di antaranya mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Berusia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran,” ujarnya.
Dijelaskan Stenly juga, untuk anggota panwascam selain bersedia bekerja penuh waktu juga tidak pernah menjadi anggota partai politik, tim kampanye paslon presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta paslon kepala daerah sekurang – kurangnya dalam jangka lima tahun.
Dikatakannya, khusus ASN (PNS – P3K), yang berkeinginan mendaftar sebagai anggota panwascam silahkan saja, tapi harus ikut aturan yang ada.
“Yakni wajib memasukan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Kepala daerah) dan harus mengundurkan diri sementara,” ucapnya, sembari ia berharap kepada teman-teman media dan masyarakat luas untuk bisa memberikan tanggapan dan laporan, terkait jejak rekam setiap calon Panwascam.
Berikut jadwal pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pilkada 2024:
Pendaftaran, 5 sampai 7 Mei 2024
Tes Tertulis, 13 sampai 14 Mei 2024
Tes Wawancara, 18 sampai 20 Mei 2024
Pengumuman Terpilih, 23 Mei 2024
Pelantikan dan Pembekalan 24 sampai 25 Mei 2024.
(rk)





