TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon menjaring sedikitnya 25 pengendara dalam pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 di wilayah hukum Kota Tomohon. Dari total tersebut, polisi mengeluarkan 5 sanksi tilang dan 20 teguran simpatik.
Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, SIK, MAP melalui Kasat Lantas Iptu Hiskya Tuejeh menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, namun tetap memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan.
“Fokus kami adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan melengkapi surat kendaraan,” ujar Iptu Hiskya Tuejeh, Selasa (27/10/2026) kepada media suluttempo.com.
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Tomohon, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. Berikut rincian hasil penindakan operasi:
Sanksi Tilang (5 Pelanggaran):
• Roda 2: 3 pelanggaran
• Roda 4: 2 pelanggaran
• Roda 6: Nihil (-)
Teguran Simpatik (20 Pelanggaran):
• Roda 2: 16 pelanggaran
• Roda 4: 4 pelanggaran
• Roda 6: Nihil (-)
Melalui operasi ini, Polres Tomohon berharap kesadaran warga dalam kamseltibcarlantas dapat terus meningkat demi keselamatan bersama di jalan raya. (rk)





