Ungkap Kekecewaan Mendalam, Lurah Kakaskasen Dua Desak Metland Hotel Tomohon Benahi Komunikasi

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua memberikan perhatian serius terhadap aktivitas operasional Metland Hotel di wilayah mereka. Meski menyambut baik kehadiran investasi tersebut untuk menunjang pariwisata di Kota Tomohon, pihak kelurahan menyayangkan adanya sejumlah prosedur perizinan yang diduga belum dilengkapi oleh pihak manajemen.

Lurah Kakaskasen Dua, Fendy M. Mongdong SE, menyatakan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, dirinya sangat mengandalkan kepatuhan para pelaku usaha terkait pemenuhan izin. Namun hingga saat ini, pihak kelurahan mengaku belum menerima tembusan yang jelas mengenai perkembangan perizinan seperti dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Saya sebagai pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua tentunya mengapresiasi apa yang sudah terjadi, apalagi untuk menunjang pariwisata di Kota Tomohon. Tapi, saya juga bingung ke depannya seperti apa. Saya cuma satu kali diundang untuk pelaksanaan UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup, dan selanjutnya saya tidak tahu sampai di mana karena tidak ada tembusan,” ujar Lurah Kakaskasen Dua, Jumat (23/10) 2026) kepada media.

Ia menambahkan bahwa demi kejelasan informasi, rekan-rekan jurnalis maupun masyarakat disarankan untuk mengonfirmasi langsung kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup yang lebih berkompeten mengenai kelengkapan berkas tersebut.

Selain masalah perizinan, Lurah Fendy juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal. Pihaknya berharap manajemen hotel dapat memprioritaskan dan memberdayakan warga masyarakat Kelurahan Kakaskasen Dua sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat yang telah diatur oleh undang-undang.

“Keterlibatan ini dinilai penting agar investasi yang masuk dapat dirasakan langsung dampaknya oleh warga sekitar dan mencegah timbulnya gesekan sosial di kemudian hari,” ungkappnya.

Kekecewaan juga sempat dilontarkan oleh Lurah bersama pihak Bhabinkamtibmas dan Polsek Tomohon Utara saat berkunjung ke hotel tersebut, di mana mereka merasa kurang mendapatkan pelayanan dan koordinasi yang baik dari pihak manajemen saat berada di lokasi.

Meski demikian, Pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua tetap membuka diri dan berharap agar manajemen Metland Hotel dapat segera melakukan perbaikan koordinasi, memenuhi kewajiban perizinan. “Serta membangun sinergi yang lebih baik dengan pemerintah setempat dan masyarakat demi kemajuan bersama,” tutupnya. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *