Polemik Uap PGE Rusak Perkebunan Petani Pangolombian, Komisi III DPRD Tomohon Dorong Solusi Berkeadilan

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Komisi III DPRD Kota Tomohon merespons cepat keluhan masyarakat Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang merusak lahan perkebunan warga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Maria Pijoh, bersama anggota komisi, Rocky Polii, melakukan peninjauan langsung ke lokasi perkebunan yang terdampak pada Senin (19/10/2026).

Langkah ini diambil menyusul laporan dari sekitar 15 Kepala Keluarga (KK) petani yang menyatakan tanaman mereka mati secara bertahap akibat paparan polusi uap yang diduga berasal dari pihak Pertamina PGE Lahendong.

Di sela-sela peninjauan, Maria Pijoh menjelaskan bahwa sebagai komisi yang membidangi lingkungan hidup, pihaknya wajib melihat langsung kondisi di lapangan. Kendati demikian, ia menekankan pentingnya pembuktian berbasis data yang valid.

“Intinya kehadiran Komisi III DPRD Tomohon di sini dalam rangka merespon keluhan warga yang diduga akibat pencemaran polusi uap gas tersebut,” ujar Maria.

Sementara itu, Rocky Polii menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pengujian laboratorium mandiri. Langkah ilmiah ini dinilai krusial untuk menemukan penyebab pasti sekaligus memberikan keadilan bagi para petani.

Menurut Rocky, ketelitian ekstra sangat dibutuhkan karena kerusakan tanaman terjadi secara acak (per spot) dan bertahap, bukan mati serentak di seluruh kawasan area perkebunan.

“Kita memang bukan ahli lingkungan, tapi keluhan masyarakat harus tetap direspon dengan cepat dan bijak. Solusi satu-satunya adalah kita mesti bikin pengujian sendiri,” tegas Rocky.

Ia menambahkan, pengujian mandiri ini wajib dilakukan agar polemik di tengah masyarakat tidak menjadi perdebatan yang berkepanjangan tanpa ada kejelasan hukum dan ilmiah.

Turut hadir, Kadis LH Tomohon, John Kapoh dan jajaran, Lurah Pangolombian, Djemy Sareseh, Ketuan Tim Kristi Seke dan perwakilan dari warga Kelurahan Pangolombian. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *