TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon akan segera berganti. Kabar Pergantian itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP tentang pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey kepada media ketika ditanya soal pergantian Ketua DPRD Kota Tomohon, Selasa 12 Mei 2026 disela-sela Musancab PDIP se Kota Tomohon.
Olly menegaskan bahwa terkait pergantian DPRD kota Tomohon ini merupakan komitmen dan kesepakatan partai.
“Ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal partai. Jadi, sah-sah saja jika ada pergantian pimpinan/ketua DPRD Kota Tomohon,” tegas Olly Dondokambey.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Tomohon, Caroll Senduk membenarkan adanya pergantian Ketua DPRD Kota Tomohon.
“Intinya, kami hanya mengacu pada instruksi dan aturan partai terkait pergantian Ketua DPRD Kota Tomohon.
Ia menjelaskan, proses pergantian akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.
“Mekanismenya tentu sebagaimana diatur perundang-undangan yang berlaku, terkait pergantian dimaksud. Jadi ini memang murni atas adanya kesepakatan, dan kemudian diproses secara internal oleh DPP PDIP,” tandas Caroll Senduk.
Informasi yang dihimpun, Ketua DPRD Tomohon Mono Turang akan digantikan oleh Personel Komisi II DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene, yang juga pernah menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Periode 2029-2024. (rk)





