Ultimatum Keras Wali Kota Tomohon: Kejar Target PBB Akhir Oktober atau Bersiap TPP Dipangkas!

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon secara resmi memperpanjang masa pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga akhir Oktober 2026. Langkah strategis ini diambil menyusul realisasi penerimaan pajak daerah yang diakui belum memenuhi target hingga batas jatuh tempo 30 September lalu.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, realisasi PBB-P2 pasca-jatuh tempo baru menyentuh angka 63,1 persen. Dari total target yang dibebankan sebesar Rp7,4 miliar, jumlah pajak yang berhasil dihimpun baru berkisar Rp4,7 miliar. Kondisi ini menyisakan piutang target sekitar Rp2,7 miliar yang harus dikejar di sisa tahun anggaran berjalan.

Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini diberikan sebagai kelonggaran agar wajib pajak dapat menuntaskan kewajibannya. Namun di sisi lain, ia memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran Camat, Lurah, hingga petugas penagih untuk bergerak proaktif menerapkan strategi “jemput bola” langsung ke lapangan sesuai target masing-masing.

“Terkait realisasi PBB-P2 hingga jatuh tempo 30 September, kami mengakui capaiannya memang belum sesuai target yang ada. Oleh karena itu, Pemkot Tomohon akan memperpanjang pungutan PBB-P2 ini hingga akhir bulan Oktober,” ujar Caroll Senduk kepada suluttempo.com, Senin (5/10/2026).

Wali Kota mengaku tetap optimistis setiap kelurahan di Kota Tomohon mampu memenuhi target yang dibebankan. Kendati demikian, ia mengingatkan adanya konsekuensi logis bagi jajaran aparatur yang berkinerja buruk dan gagal memenuhi target ketetapan pajak di wilayahnya.

“Saya optimistis di setiap kelurahan akan mencapai target. Namun, jika tak capai target. Ada evaluasi, berarti kinerja kurang dan sanksinya ada potongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” tegas Caroll Senduk. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *