SULUTTEMPO.COM – Anda yang melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) patut berbangga. Pasalnya, dengan membayar pajak berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Pajak ini bukan hanya sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, tapi dengan melunasi pajak turut membiayai penyelenggaraan termasuk pembangunan di daerah,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut June Silangen, Senin (19/2/2024).
Silangen mencontohkan dana dari PKB membiayai pemeliharaan jalan di Sulut.
“Jalan-jalan rusak khususnya jalan provinsi dananya ada yang diambil dari pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo, akan membuat kenyamanan dalam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor.
“Jadi hindari kendaraan bermotor Anda dihapus, hanya karena tidak membayar pajak,” tegasnya.
Dalam pembayaran pajak kendaraan ini, lanjut dia, Bapenda Sulut memudahkannya. Di mana, selain dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD), ada juga lewat digital. Yakni bisa lewat Aplikasi Tim Sulut. Untuk pembayarannya via ATM Bank Sulut atau BSG Touch.
Selain itu, kata Silangen, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilayani di Kantor Pos atau lewat Tokopedia. (RK/*)