- SULUTTEMPO.COM – Kabinet Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), memiliki sejumlah jabatan kosong. Yang saat ini masih diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt).
Ada sepuluh jabatan eselon II yang hanya dipegang oleh pelaksana tugas (Plt), Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) sedang menyiapkan pejabat untuk mengisi jabatan tersebut.
Kepada awak media di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Selasa (19/9/2023), Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan pengisian jabatan kosong untuk pejabat eselon II secepatnya akan segera terisi.
“Pemerintah Provinsi saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mudah – mudahan proses pelantikannya akan digelar bertepatan pada hari ulang tahun Provinsi Sulut pada tanggal 23 September,” kata Gubernur Olly Dondokambey.
Lanjut Olly, kami akan terus melakukan evaluasi kepada seluruh pejabat yang ada di lingkup Pemprov Sulut.
“Jadi, saya minta kepada seluruh kepala OPD teruslah bekerja untuk melayani kesejateraan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut),” tandas Gubernur Olly.
Lewat laman BKD Sulut, https://bkd.sulutprov.go.id/, tercatat sepuluh jabatan itu telah diumumkan dibuka. Kesepuluh jabatan tersebut, yakni:
1.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulut
2.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulut
3.Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut
4.Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut
5.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Sulut
6.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulut
7.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulut
8.Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulut
9.Kepala Biro Perekonomian Sulut
10.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Sulut.
(RK)