SULUTTEMPO.COM – Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Sulawesi Utara untuk membayar tunjangan hari raya (THR).
“Seluruh perusahaan wajib membayarkan THR untuk karyawannya sesuai jadwal yang ditetapkan,” katanya, usai menghadiri buka puasa bersama JIPS, Senin (17/4/2023).
Orang nomor satu di provinsi Sulut itu menegaskan pemprov Sulut melalui Disnakertrans akan mengawasi perusahaan terkait pencairan THR.
“Kami akan melakukan pengawasan terkait THR tersebut. H-5 ini seluruh THR harus lunas,” tegas Gubernur Olly Dondokambey.
(RK)