Uncategorized

Gubernur Olly Minta Perusahaan Wajib Bayar THR

SULUTTEMPO.COM – Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Sulawesi Utara untuk membayar tunjangan hari raya (THR).

“Seluruh perusahaan wajib membayarkan THR untuk karyawannya sesuai jadwal yang ditetapkan,” katanya, usai menghadiri buka puasa bersama JIPS, Senin (17/4/2023).

Orang nomor satu di provinsi Sulut itu menegaskan pemprov Sulut melalui Disnakertrans akan mengawasi perusahaan terkait pencairan THR.

“Kami akan melakukan pengawasan terkait THR tersebut. H-5 ini seluruh THR harus lunas,” tegas Gubernur Olly Dondokambey.

(RK)

Postingan Lainnya

Gubernur Olly Promosikan Potensi Pariwisata Sulut kepada Ibu Negara Korsel

Sulut Tempo

2023 PAD Capai 95 Persen, 2024 RSUD Anugerah Tomohon Ditarget Rp 12 Miliar

Sulut Tempo

Walikota Caroll Senduk dan Sekdakot Edwin Roring Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Sulut Tempo

Leave a Comment