Sikapi Realisasi PBB 74,1%, Wawali Sendy Rumajar Dorong Sinergi Lurah-Pala Guna Kejar Sisa Target Anggaran

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tomohon per 31 Oktober 2026 tercatat tertahan di angka 74,1 persen.

Angka realisasi ini terkumpul sebesar Rp5.549.501.905 dari total keseluruhan target penetapan tahun anggaran 2026 yang dipatok sebesar Rp7.490.561.809.

Menyikapi capaian yang belum 100 persen setelah penutupan program relaksasi pajak selama dua bulan (September-Oktober), Pemerintah Kota Tomohon di bawah arahan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar terus memacu kinerja jajaran wilayah.

Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar mendorong para lurah serta Kepala Lingkungan (Pala) untuk bergerak lebih agresif dan melakukan jemput bola ke masyarakat selaku wajib pajak demi mengoptimalkan sisa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum akhir tahun anggaran berakhir.

“Saya harap para lurah dan pala untuk bergerak menjemput bola ke masyarakat,” singkat Sendy Rumajar kepada media, Selasa (3/11/2026).

Berikut adalah peta rekapitulasi realisasi capaian PBB-P2 di 5 kecamatan se-Kota Tomohon hingga akhir Oktober 2026:

Kecamatan Persentase Realisasi Nominal yang Terkumpul :

Tomohon Tengah 82,1% Rp1,67 Miliar
Tomohon Utara 74,5% Rp1,69 Miliar
Tomohon Barat 71,7% Rp541 Juta
Tomohon Selatan 69,8% Rp1,22 Miliar
Tomohon Timur 62,2% Rp413 Juta

Dengan berakhirnya masa perpanjangan relaksasi, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon kini mengambil langkah tegas dengan mulai memberlakukan denda keterlambatan bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Evaluasi berkala di tingkat kecamatan hingga kelurahan akan terus diintensifkan guna mendongkrak sisa target anggaran sekitar Rp1,9 miliar lebih. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *