Pemkot Tomohon Perkuat Optimalisasi PBB dan BPHTB melalui MoU SISGITA

TANGSEL,SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan PKS Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balaikota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Diketahui, kesepakatan strategis ini terjalin antara Pemerintah Kota Tomohon bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bersanding dengan sekitar 60 kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk 9 pemerintah daerah asal Sulawesi Utara.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah, guna mendukung pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak, peningkatan akurasi data, serta optimalisasi potensi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB.

“Melalui MoU dan PKS Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih efektif dalam pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Walikota Caroll Senduk.

“Sinergi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB yang semakin akurat, terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kerja sama antar-daerah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan teknis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi BPHTB secara digital dan terintegrasi.

Melalui adopsi dan penerapan teknologi peta digital terpadu ini, Pemkot Tomohon berkomitmen untuk meningkatkan ketepatan data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta memberikan kemudahan pelayanan pertanahan dan perpajakan bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.

Turut mendampingi Walikota Caroll Senduk, dalam agenda tersebut, yaitu Ketua TP-PKK Daerah Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Danie R. Liuw, S.Komp., MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon, Novi A. H. Politon, S.E., M.M, Kabag Pemerintahan Setdakot Tomohon, Nyoman Yosi Andhika Nirmala, S.H., M.H dan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Tomohon, Friedel Liuw, ST, MAP. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *