TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon mencacat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2023 sebanyak 25 kasus.
Hal ini ditegaskan Kepala DP3AD Kota Tomohon, dr Olga Karinda didampingi Kabid, Anita J Lolowang dan Kabid, Vinny dalam konferensi pers yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Bagian Setda Kota Tomohon, pada Selasa, (28/05-2024).
Dikatakannya, pada tahun 2023 pihaknya telah menangani sejumlah kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun kekerasan terhadap anak yang di Daerah Kota Tomohon.
“2023 kami telah melakukan pendampingan dan melakukan penanganan terhadap 25 kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari 25 kasus tersebut yang menonjol adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak, Bully, KDRT dan kasus lainnya,” ucap dr Olga.
Lanjutnya, dalam penanganan kasus yang difasilitasinya ada korban yang melapor ke pihak kami.
“Ada juga dari pihak kepolisian yang langsung menghubungi kami, ketika terjadi kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Untuk kasus anak yang terlibat kasus kriminal, kami tetap melakukan pendampingan selama ditangani pihak kepolisian, bahkan sampai ke tahap putusan di pengadilan,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ini, sudah ada 10 kasus yang kami berikan pendampingan terhadap kekerasan perempuan dan anak.
“Bahkan jika ada anak yang terlibat kasus dengan keluarga, dan keluarga anak terkait tak lagi ingin berurusan dengannya, kami sudah menyediakan Rumah Cinta Sesama yang sudah diresmikan oleh Pak Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH, sebagai tempat penampungan buat penanganan masalah seperti ini,” pungkasnya.
(rk)





