TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota Tomohon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status darurat ini akan berlaku selama 14 hari ke depan.
Langkah cepat tersebut diambil menyusul kebakaran hebat yang melanda kawasan Gunung Lokon. Berdasarkan perkiraan terkini, kobaran api telah melanda dan menghanguskan sekitar 580 hektare lahan di wilayah tersebut.
Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, yang juga bertindak selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penanganan Darurat Karhutla, menegaskan komitmen penuh tim gabungan dalam penanggulangan bencana ini. Ia memastikan seluruh personel akan terus disiagakan secara intensif.
“Pokoknya untuk tanggap darurat tetap kita siagakan hingga 14 hari ke depan di wilayah Kota Tomohon,” tandas AKBP Novrial Alberti Kombo kepada suluttempo.com, Jumat (16/10/2026).
Diketahui, Posko penanganan dan tim gabungan kini terus memantau situasi di lapangan guna mengantisipasi munculnya titik api baru serta melakukan upaya pemulihan kawasan yang terdampak. (rk)





