TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Pelantikan Ketua DPRD Kota Tomohon segera dilaksanakan, menyusul terbitnya surat keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
DPRD Kota Tomohon tentunya akan segera menjadwalkan rapat paripurna pengucapan sumpah janji Ketua DPRD baru setelah menerima SK Gubernur Sulut, Jumat, 26 Juni 2026.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Nyoman Nirmala dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tomohon, Steven A. Waworuntu menerima langsung SK Gubernur Sulut yang diserahkan langsung Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, Andra Mawuntu di Kantor Gubernur Sulut.
“Hari ini, Jumat 26 Juni 2026, kami telah menjemput langsung SK Gubernur Sulut tersebut di Biro Pemerintahan Setdaprov Provinsi Sulawesi Utara. Setelah diterima, SK tersebut langsung kami serahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Tomohon untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Nyoman Nirmala.
Dengan telah diserahkan perihal penyampaian Keputusan Gubernur Sulut kepada Sekretariat DPRD, proses administrasi pergantian pimpinan DPRD Kota Tomohon dinyatakan telah rampung. Tahapan selanjutnya adalah penjadwalan rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon yang baru.
Diketahui, pergantian Ketua DPRD Tomohon ini merupakan tindak lanjut dari mekanisme yang telah diusulkan melalui DPRD berdasarkan keputusan DPP PDP-Perjuangan, hingga akhirnya memperoleh pengesahan melalui Surat Keputusan dari pemerintah yang berwenang. (rk)





