Pemerintahan Caroll-Sendy Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Penempatan Pejabat

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Pemerintahan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar secara resmi telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI) untuk penerapan Sistem Manajemen Talenta.

Hal ini diutarakan oleh Kepala BKPSDM Kota Tomohon, Jhonson Liuw kepada Suluttempo.Com, Senin (8/6/2026).

Jhonson mengatakan sesuai dengan tahapan yang ada sebelum melaksanakan sistem manajemen talenta, wajib di sosialiasasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Tomohon.

“Sebagai bentuk informasi bahwa Pemkot Tomohon telah menggunakan manajemen talenta dalam pelaksanaan Promosi dan Mutasi ASN,” ujarnya.

Lanjutnya, adapun pelaksanaan sosialiasi manajemen talenta tersebut sesuai rencana yang ada bakal dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Yang pasti, Pemerintah Kota dalam hal ini BKPSDM Kota Tomohon tinggal menunggu konfirmasi dari BKN Pusat. Setelah mendapatkan informasi resmi dari pihak BKN, tentunya pihak Pemkot Tomohon segera menggelar sosialisasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan oleh pihak BKN pusat,” tuturnya. .

Perlu diketahui penerapan manajemen talenta menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki.

Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Tomohon, Sendy Rumajar (Caroll-Sendy) mendukung penuh transformasi pengelolaan ASN melalui manajemen talenta. Sistem ini membantu pemerintah memetakan potensi pegawai, mengembangkan kompetensi, serta menyiapkan talenta terbaik untuk mengisi jabatan strategis secara objektif dan transparan. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *