LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Caroll-Sendy Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin 30/03/2026.

Walikota Tomohon didampingi Wakil Wali Kota Tomohon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo, S.E. M.M., Ak., CA., ERMAP., GRCP., GRCA., CSFA.

Walikota Caroll Senduk menegaskan penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi upaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran.

“Dengan laporan yang akurat dan akuntabel, program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Caroll Senduk didampingi Sendy Rumajar.

Diketahui, Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Wali Kota/ Bupati kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan selambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

DIhadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Bupati/Wali Kota Se- Sulawesi Utara, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Inspektur Kota Tomohon Dr. Jureyke Pitoy, SH., M.Si. dan Plt. Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie Liuw, S.Komp., M.M. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *