Tim Pembina Samsat Sulawesi Utara melakukan study banding ke Bapenda Jawa Barat untuk melihat dari dekat Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berupa Samsat Digital Mandiri.
Di mana, Samsat Digital Mandiri di Jawa Barat menjadi percontohan nasional. Dengan memanfaatkan digitalisasi, layanan itu dianggap mampu menghilangkan potensi pungutan liar (pungli).
Dengan melihat secara langsung Samsat Digital Mandiri Bapenda Jabar, banyak ilmu diperoleh tim Pembina Samsat Sulawesi Utara.
Tim dari Sulut yang dikomandani June Silangen ini, mendapati bahwa, Samsat Digital Mandiri merupakan perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas dengan cara tapping KTP dan pemindaian sidik jari kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.
Metoda pembayaran dilakukan secara nontunai (cashless), bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK-nya dikirim melalui Whatsapp dan email dalam bentuk file digital (paperless).
“Banyak sekali ilmu yang kami peroleh. Kami terkagum atas inovasi Bapenda Jabar sehingga bisa menjadi percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Silangen.
“Ini jadi motivasi kami untuk terus melakukan inovasi di Sulut yang muaranya tidak hanya pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi kemudahan layanan bagi wajib pajak dan transparan,” tandasnya.