Tegas dan Humanis, Kapolres Tomohon Novrial Kombo Ajak Warga Patuhi Batas Izin Keramaian Hingga Jam 11 Malam

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tomohon, AKBP AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., mengambil langkah tegas sekaligus persuasif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Tomohon mengumumkan bahwa Surat Izin Keramaian untuk kegiatan masyarakat dibatasi maksimal hingga pukul 23.00 malam (11 malam). Melalui kebijakan ini, kepolisian mengajak seluruh warga untuk saling menghormati hak beristirahat sesama tetangga.

Langkah ini diambil demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti gesekan antarkelompok, peredaran minuman keras, dan polusi suara di malam hari. Meski aturan ini bersifat final, Kapolres Tomohon menekankan pentingnya kesadaran dari dalam diri masyarakat sendiri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Sikap kami sangat jelas dan tegas bahwa batas akhir acara adalah pukul 23.00 malam. Jika melanggar, petugas di lapangan wajib mengambil tindakan terukur untuk menghentikan dan membubarkan acara,” tegas Kapolres Novrial Kombo, belum lama ini.

“Namun, kami sangat berharap tindakan represif itu tidak perlu terjadi. Kami mengajak seluruh warga, tokoh masyarakat, dan panitia acara untuk menjadi mitra Polri. Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua,”tutupnya. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *