Kemasyarakatan Pemprov Sulut Sulut Uncategorized

Wagub Kandouw Rekomendasikan Pelaku Kejahatan Anak dan Perempuan ke Lapas Nusakambangan

SULUTTEMPO.COM – Pelaku kejahatan dan anak di Sulut berpeluang menjalani hukuman penjara di Nusa Kambangan.

Hal tersebut disampaikan Wagub Sulut Steven Kandouw pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2023, di Nusantara Dian Centre (NDC) Resort Manado, Senin (21/08/2023).

“Tadi forum anak daerah mengeluarkan 17 rekomendasi, kalau saya jadi forum anak saya tambahkan satu rekomendasi, yang ke 18, usulan saya seluruh pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak dipenjarakan di Nusa Kambangan,” katanya.

Sebut dia, Gubernur Sulut Olly Dondokambey sudah menyentil hal itu dan berbicara dengan Kanwil Kemenkumham.

Menurutnya, Pemprov Sulut akan menanggung biaya pengiriman pelaku kejahatan anak dan perempuan ke Nusa Kambangan.

Steven Kandouw menuturkan, hukuman itu untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan anak dan perempuan.

“Biar kapok,” kata dia. Kata – kata Wagub itu disambut gembira hadirin. Mereka bertepuk tangan gembira.

Kadis DP3A Sulut Wanda Musu merespon positif hukuman itu.

“Ini sangat bagus untuk memberi efek jera pada pelaku kejahatan perempuan dan anak,” kata dia. Wanda membeber, pihaknya segera merespon arahan itu dengan berkoordinasi dengan pihak terkait. Ungkap Wanda, sejauh ini pihaknya telah menangani 144 kasus kejahatan perempuan dan anak pada tahun ini.

“Sebanyak 60 persen diantaranya adalah kekerasan terhadap anak,” katanya.

(RK)

Postingan Lainnya

Pelaporan LHKPN Tahun 2023 Pemkot Tomohon 100 Persen

Sulut Tempo

Bakal Heboh, CS-SR Daftar ke KPU Tomohon Besok, Dikawal Pengurus, Para Relawan dan Simpatisan

Sulut Tempo

Izin Operasional RS Pratama di Damau Kewenangan Pemkab Talaud Bukan Pemprov Sulut, Pernyataan E2L Terbantahkan

Sulut Tempo

Leave a Comment