KUBU RAYA,SULUTTEMPO.COM – Wakil Walikota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE, MIKom, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Indonesia. Kegiatan yang mengumpulkan para wakil kepala daerah kabupaten/kota se-Indonesia ini berlangsung pada 4–6 November 2026 di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Bimtek Nasional kali ini mengangkat tema “Harmonisasi Hubungan Kerja Pemerintah Daerah dalam Menentukan Arah Kebijakan dan Strategi Pembaruan Revisi Peraturan Pemerintah untuk Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah”.
Agenda strategis ini digelar untuk menyamakan frekuensi antar-daerah dalam menyikapi perkembangan kebijakan nasional, baik di bidang politik, sosial budaya, maupun ekonomi kerakyatan yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ketua ASWAKADA Indonesia sekaligus Wakil Walikota Surabaya, Ir. H. Armuji, SH, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa ASWAKADA berkomitmen memberikan penguatan kapasitas (capacity building) bagi para anggotanya. Langkah ini penting agar para wakil kepala daerah mampu menjadi pendukung utama dalam membantu kepala daerah menyukseskan visi dan misi pembangunan di daerah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH, yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa Komisi II memanfaatkan momentum ini sebagai wadah menyerap masukan. Sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI memerlukan identifikasi masalah aktual terkait penyelenggaraan pemerintahan langsung dari para wakil kepala daerah.
Salah satu topik krusial yang dibahas dalam Bimtek ini adalah adanya anomali dan ambiguitas dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 dan PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang remunerasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Mengingat posisi tersebut merupakan jabatan publik hasil proses politik, hak-hak penunjang dinas dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi kekinian demi mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Merespons hal tersebut, Wakil Walikota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, menyampaikan bahwa penataan regulasi ini sangat penting dalam mengakselerasi pelayanan publik di daerah. Ia menekankan bahwa hal ini sejalan dengan arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
“Segala kemampuan sumber daya dan dana yang kita miliki harus dibaktikan untuk kepentingan masyarakat kecil. Pemerintah saat ini harus merubah total arah kebijakan dan memberikan perhatian utama kepada masyarakat kurang mampu yang berada di pelosok-pelosok tanah air, karena mereka sangat membutuhkan sentuhan pemerintah,” ujar Sendy Rumajar.
Acara yang dipusatkan di Kabupaten Kubu Raya ini turut disambut hangat oleh Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE, M.Sos selaku tuan rumah. Selain itu, hadir pula Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, MSi, yang memberikan materi penting mengenai “Penguatan Sinergitas dan Harmonisasi Pemda-Forkopimda dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah”. (rk)





