TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar menghadiri Ibadah Peneguhan dan Pemberkatan Nikah serta Pencatatan Perkawinan Masal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Provinsi Sulut, Selasa 21 Juli 2026.
Dalam momentum yang penuh sukacita ini, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wawali Sendy Rumajar secara khusus menjadi saksi bagi pasangan asal Kota Tomohon. Pencatatan sipil dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Royke Roeroe.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menekankan pentingnya legalitas hukum dan administrasi kependudukan bagi setiap pasangan suami istri. Menurutnya, pernikahan tidak hanya cukup disahkan secara agama, tetapi juga wajib dicatatkan oleh negara.
“Kalau cuma menikah di gereja atau masjid, secara agama sah, tetapi secara negara belum. Hak-hak seperti Kartu Keluarga (KK) tidak bisa didapatkan jika belum tercatat di Dukcapil. Hari ini, 130 pasangan resmi diakui oleh hukum dan pemerintah,” ujar Yulius.
Sementara itu, Wawali Sendy Rumajar menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Tomohon bapak Caroll J A Senduk, SH, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Bapak Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE beserta seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan yang sangat mulia ini.
Kegiatan ini bukan sekadar menjadi momentum untuk meresmikan ikatan suci perkawinan, tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum, perlindungan, dan penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat,”ungkap Sendy Rumajar.
“Banyak selamat kepada seluruh pasangan yang hari ini menerima berkat dan pengesahan perkawinan.
Momentum ini menjadi sejarah yang tak terlupakan karena yang menjadi saksi pernikahan pihak pria adalah Bapak Gubernur Sulawesi Utara dan yang menjadi saksi pihak wanita adalah kepala daerah/wakil kepala daerah masing-masing kabupaten kota,”tambahnya.
Sendy sapaan akrabnya mengatakan bahwa pada kesempatan ini Kota Tomohon mengutus 11 pasangan suami istri (Pasutri).
“Momentum kebersamaan seluruh pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara pada hari ini juga menjadi simbol persatuan. Meskipun kita berasal dari latar belakang, budaya, dan daerah yang berbeda, kita dipersatukan oleh nilai-nilai kekeluargaan, toleransi, dan semangat Torang Samua Basudara yang telah menjadi identitas masyarakat Sulawesi Utara,”ujarnya.
Sembari mengatakan semoga melalui kegiatan ini semakin banyak keluarga yang memiliki legalitas yang sah, memperoleh hak-hak administrasi secara utuh, serta mampu menjadi keluarga yang harmonis, sejahtera, dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing. (rk)





