TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – DPRD Kota Tomohon gelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dan usulan calon pimpinan ketua DPRD Kota Tomohon yang baru, Selasa (2/6/2026) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mono Turang didampingi Wakil Ketua I, Donald Pondaag, Wakil Ketua II, Jeffri Polii, serta diikuti sebanyak 21 anggota dewan yang hadir.
Perlu diketahui bahwa, berdasarkan usulan DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon, DPRD menyetujui pemberhentian Mono Turang dari jabatan Ketua DPRD Kota Tomohon. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui keputusan DPRD sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku.
Pada rapat yang sama, DPRD mengumumkan Johny Runtuwene sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kota Tomohon. Nama tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hingga memperoleh penetapan definitif.
Diketahui, dari hasil rapat paripurna ini akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil Pemerintahan Pusat melalui Walikota untuk memperoleh SK peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kota Tomohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir, Sekda kota Tomohon Edwin Roring, Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemkot Tomohon. (rk)
.





