Walikota Caroll Senduk Percayakan Ronald Kalesaran Jabat Plt Kadis Perhubungan Kota Tomohon

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon yang ditinggalkan Robby Kalangi sejak 1 Mei 2026, akhirnya terisi.

Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring menyerahkan surat perintah No: 801.II/SET/383 kepada Ronald Kalesaran, Jumat (8/5/2026) siang tadi, bertempat di Ruang Rapat Sekdakot Tomohon.

Surat perintah tugas tersebut menunjuk Ronald Kalesaran yang saat ini menjabat sebagai
Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon.

“Atas nama Pak Walikota Caroll Senduk, saya serahkan surat perintah ini. Untuk menjabat sebagai pelaksana tugas di Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon. Jalankan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujar Sekdakot Edwin Roring SE. ME, disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw, SPi.

Sekkot Edwin Roring menegaskan bahwa Langkah ini diambil untuk memastikan di Dinas Perhubungan Kota Tomohon tetap berjalan tanpa hambatan.

“Menyusul kebutuhan akan kepemimpinan sementara hingga pejabat definitif ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ronald Kalesaran
menyampaikan bersyukur kepada Tuhan atas kesempatan ini, diberi kepercayaan sebagai Plt Kadis Perhubungan Kota Tomohon.

“Ini adalah amanah yang ditugaskan oleh pimpinan yakni Walikota Caroll Joram Azarias Senduk, SH dan Wakil Walikota Tomohon, Sendy Rumajar, SE. M.I.Kom, melalui bapak Sekdakot Edwin Roring SE,ME. Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan ini. Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh loyalitas dan dedikasi,” ungkapnya. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *