SULUTTEMPO.COM,TOMOHON – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tomohon terus menunjukkan progres positif. Berdasarkan data resmi per 31 Oktober 2026 setelah jatuh tempo perpanjangan lewat, Realisasi PBB Kota Tomohon secara keseluruhan telah menyentuh angka 74,1 persen, atau setara dengan Rp5.549.501.905 dari total target penetapan sebesar Rp7.490.561.809.
Dari data yang dihimpun, Kecamatan Tomohon Tengah sukses menempati posisi teratas dalam efektivitas penagihan pajak tahun ini. Kecamatan yang dipimpin oleh Jones Mait, performa apik sejumlah kelurahan ini berhasil mencatatkan persentase capaian hingga 82,1 persen dengan total dana yang terkumpul sebesar Rp1.674.247.534.
Kelurahan Talete Dua di wilayah Tomohon Tengah menjadi salah satu yang paling menonjol dengan tingkat realisasi fantastis mencapai 94,3 persen, hampir mendekati target seratus persen.
Di posisi kedua, Kecamatan Tomohon Utara membuntuti dengan capaian 74,5 persen (Rp1.693.467.996).
Menyusul kemudian Kecamatan Tomohon Barat di angka 71,7 persen (Rp541.651.042), dan Kecamatan Tomohon Selatan dengan 69,8 persen (Rp1.226.439.041).
Sementara itu, tantangan besar masih dihadapi oleh Kecamatan Tomohon Timur. Wilayah ini berada di posisi paling buncit dengan realisasi baru menyentuh 62,2 persen, atau baru mengumpulkan Rp413.696.292 dari total target penetapan sebesar Rp665.565.031. Di kecamatan ini, Kelurahan Rurukan tercatat sebagai wilayah dengan progres paling lambat, yakni baru menyentuh 46,1 persen.
Secara kumulatif, berikut adalah peta realisasi PBB di 5 Kecamatan se-Kota Tomohon per 31 Oktober 2026:
• Tomohon Tengah: 82,1% (Rp1,67 Miliar)
• Tomohon Utara: 74,5% (Rp1,69 Miliar)
• Tomohon Barat: 71,7% (Rp541 Juta)
• Tomohon Selatan: 69,8% (Rp1,22 Miliar)
• Tomohon Timur: 62,2% (Rp413 Juta)
Pemerintah Kota Tomohon pun diprediksi akan terus memacu kinerja jajaran camat dan lurah di sisa akhir tahun ini, terutama di wilayah-wilayah yang realisasinya masih di bawah rata-rata kota, guna memaksimalkan sektor pendapatan daerah demi pembiayaan program-program pembangunan ke depan. (rk)





