TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melaksanakan kegiatan Green Policing (Polisi Cinta Lingkungan) berupa penanaman bibit pohon mangrove di kawasan pesisir Pantai Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P.. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tomohon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Weldie Ruddy Poli, unsur pemerintah setempat, perwakilan TNI, serta masyarakat dan pelaku pariwisata.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo menyatakan bahwa program Green Policing merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung pelestarian ekosistem alam, selain menjalankan tugas utama menjaga keamanan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Polres Tomohon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan, karena menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama,” kata Novrial.
Penanaman mangrove ini difokuskan untuk melindungi garis pantai dari abrasi, meredam energi gelombang laut, dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Selain dampak ekologis, hutan mangrove yang lestari juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan serta membuka peluang ekowisata berkelanjutan.
Seluruh rangkaian penanaman bibit mangrove selesai pada pukul 11.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (rk)





