TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Daerah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekdakot Tomohon, Edwin Roring SE, mewakili WaliKota dan Wakil Walikota Tomohon, bertempat di Wise Hotel, Kamis (13/8/2026).
Dalam sambutannya, Edwin Roring menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, terpadu, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon.
Dijelaskan Sekkot Edwin bahwa Kawasan Strategis Pusat Kota Tomohon mencakup area seluas 67,66 hektare, yang secara administratif meliputi Kelurahan Paslaten I dan Paslaten II di Kecamatan Tomohon Timur, serta Kelurahan Kolongan, Kamasi, Talete I, dan Talete II di Kecamatan Tomohon Tengah. Kawasan ini merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya di Kota Tomohon. Di dalamnya terintegrasi berbagai fungsi strategis, antara lain pusat kegiatan ekonomi, simpul transportasi regional Sulawesi Utara, Cagar Budaya Nasional Gereja GMIM Sion, serta berbagai fasilitas pelayanan umum seperti pasar, terminal, rumah sakit, pertokoan, dan sentra usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
“Dengan tingginya intensitas aktivitas masyarakat di kawasan pusat Kota Tomohon, tentu diperlukan penataan kawasan yang dilakukan secara terpadu, terarah, dan kolaboratif antara Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Pusat, dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, perlu kami sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Utara yang telah memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Tomohon sejak tahapan awal. Pendampingan tersebut mencakup penyusunan profil kawasan, penyusunan proposal, hingga pendampingan dalam penyusunan dokumen perencanaan teknis Kawasan Pusat Kota Tomohon,” ungkapnya.
“Kami berharap sinergi dan pendampingan ini dapat terus diperkuat sehingga apa yang telah kita rencanakan bersama dapat diwujudkan secara nyata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta wajah Kota Tomohon,” harapnya.
Selanjutnya, kata Edwin bahwa Rapat Pokja PKP Kawasan strategis yang telah kita usulkan kepada Pemerintah Pusat diharapkan dapat direalisasikan melalui dukungan penganggaran dan pembangunan fisik kawasan pada Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Oleh karena itu, kepada perangkat daerah terkait, para Camat, dan para Lurah yang berada di lokasi perencanaan Kawasan Strategis Pusat Kota Tomohon, saya meminta beberapa hal yang menjadi perhatian dan dilaksanakan secara serius :
Pertama, BAPELITBANGDA Kota Tomohon agar secara rutin melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Utara, khususnya terkait perkembangan usulan, kelengkapan dokumen, serta tahapan perencanaan dan pembangunan kawasan.
Kedua, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah agar memberikan dukungan terhadap penyediaan dokumen, baik berupa peta, data, kajian berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah, maupun dokumen teknis lainnya yang dibutuhkan dalam mendukung perencanaan Kawasan Strategis Pusat Kota Tomohon.
Ketiga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah agar membantu menyiapkan dan melengkapi data yang berkaitan dengan kondisi serta penataan kawasan permukiman di wilayah perencanaan.
Keempat, Dinas Lingkungan Hidup Daerah agar menyiapkan dokumen dan data yang berkaitan dengan aspek lingkungan hidup, sehingga seluruh perencanaan dan pembangunan kawasan dapat memenuhi prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Kelima, Dinas Perhubungan Daerah agar menyiapkan dokumen dan data yang berkaitan dengan aspek transportasi dan perhubungan, sehingga penataan kawasan dapat mendukung sistem transportasi yang aman, tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Keenam, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah agar membantu menyiapkan data terkait bangkitan ekonomi, aktivitas perdagangan, serta data UMKM yang berada di lokasi perencanaan Kawasan Strategis Pusat Kota Tomohon.
Ketujuh, Dinas Pariwisata Daerah agar membantu menyiapkan data dukung terkait potensi dan aktivitas kepariwisataan yang terdapat di lokasi perencanaan kawasan strategis, sehingga aspek pariwisata dapat menjadi bagian yang terintegrasi dalam pengembangan kawasan.
Kedelapan, Pemerintah Kecamatan Tomohon Tengah dan Kecamatan Tomohon Timur, bersama para Lurah agar secara aktif menyiapkan data yang diperlukan oleh perangkat daerah terkait serta memastikan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, baik pada tahap perencanaan maupun pada saat pelaksanaan pembangunan nantinya.
“Saya juga memberikan perhatian khusus kepada Kelurahan Kamasi untuk segera berkoordinasi dengan Bidang Aset terkait proses administrasi lahan di Kompleks BPU Kamasi yang direncanakan akan dibangun gedung parkir vertikal. Pembangunan gedung parkir vertikal ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kemacetan di kawasan pusat kota, meningkatkan keteraturan lalu lintas dan parkir, sekaligus mendukung penataan serta memperindah wajah kawasan pusat Kota Tomohon. Saya berharap melalui rapat ini dapat terbangun kesamaan persepsi, komitmen, dan langkah bersama dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Jangan sampai perencanaan yang sudah kita susun berhenti hanya pada dokumen. Kita harus memastikan setiap data dilengkapi, setiap dokumen dipersiapkan, setiap koordinasi dilakukan, dan setiap peluang dukungan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Turut hadir, Kepala Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Utara, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Yobelino O. Eriesto Legi, S.T., selaku Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama Pengembangan Kawasan Strategis, Asisten II Setdakot Tomohon, Lily Solang, Kepala BAPELITBANGDA Kota Tomohon, Jaqgueline Mangulu, Perwakilan OPD terkait, Camat Tomohon Tengah, Camat Tomohon Timur, perwakilan para Lurah di dua kecamatan yang ada di wilayah Kota Tomohon. (rk)





