Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kota Tomohon Resmi Disepakati dalam Rapat Paripurna, Caroll Senduk Minta Anggaran Berorientasi pada Rakyat

TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026.

Dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin 10/08/2026.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dalam sambutannya mengatakan hari ini kita akan menandatangani nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2026, setelah tahapan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD kota Tomohon dan tim anggaran pemerintah daerah telah diselesaikan dengan baik beberapa saat yang lalu. dinamika yang dihadapi merupakan hal yang biasa dalam memastikan berjalannya demokrasi di daerah. Dimana ada perbedaan pendapat, kritik dan saran serta usulan dan masukan yang berharga bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Tentunya kami mengapresiasi semuanya itu, karena melalui hal tersebut kita semua membuktikan kepada masyarakat betapa besar kepedulian kita baik pemerintah dan DPRD dalam upaya memajukan kota Tomohon yang kita cintai bersama ini.

Hadirin yang saya muliakan,
rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan perubahan apbd tahun anggaran 2026.
Perubahan KUA dan perubahan PPAS pada hakikatnya merupakan instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan arah keuangan daerah berdasarkan perkembangan yang terjadi sepanjang tahun berjalan. perubahan tersebut bukan semata-mata perubahan terhadap angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan agar kebijakan fiskal tetap responsif terhadap perubahan kondisi, realistis terhadap kemampuan keuangan daerah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kita memahami bahwa dalam perjalanan satu tahun anggaran, terdapat berbagai dinamika yang tidak selalu dapat diperkirakan secara keseluruhan pada saat apbd ditetapkan. Perubahan kebijakan pemerintah pusat, perkembangan kebijakan di tingkat provinsi, perubahan kondisi perekonomian, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan publik, maupun kondisi aktual yang berkembang di masyarakat dapat mempengaruhi pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, perubahan APBD merupakan langkah antisipatif dan korektif agar kebijakan penganggaran tetap berada pada jalur yang sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Rapat paripurna yang saya hormati, sejalan dengan hal tersebut, pemerintah kota Tomohon mengajukan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2026 untuk mengakomodasi berbagai perkembangan dan kebutuhan yang muncul dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Dokumen tersebut telah melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah kota Tomohon dan DPRD kota Tomohon. Berbagai masukan, saran, koreksi dan pandangan yang disampaikan dalam proses pembahasan telah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan perubahan anggaran, sehingga pada hari ini kita dapat mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi pemerintah kota Tomohon dalam penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, kita dapat menjaga agar program-program prioritas tetap berjalan, kebutuhan masyarakat yang mendesak dapat diakomodasi, serta pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sejalan dengan itu, pembangunan kota Tomohon harus terus diselaraskan dengan arah pembangunan provinsi sulawesi utara dan prioritas pembangunan nasional. Sinkronisasi tersebut menjadi penting agar pembangunan yang dilaksanakan di daerah dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan provinsi dan nasional.

Rapat paripurna dewan yang terhormat, dalam melakukan perubahan APBD, kita juga harus menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, setiap keputusan penganggaran harus dilakukan secara cermat, selektif dan terukur. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Belanja daerah tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi harus diarahkan pada pencapaian output dan outcome yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program dan kegiatan yang telah menjadi prioritas harus dikawal sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi. demikian pula kegiatan yang belum memiliki tingkat urgensi tinggi, belum siap dilaksanakan, atau berpotensi tidak dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan perlu dilakukan evaluasi dan penajaman kembali. Prinsip yang harus kita pegang adalah lebih baik anggaran diarahkan kepada program yang benar-benar siap dan memberikan manfaat nyata, daripada sekadar mengejar penyerapan anggaran tanpa hasil yang optimal. Pada sisi pendapatan, pemerintah kota Tomohon akan terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. Optimalisasi PAD akan dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, penguatan pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. namun, peningkatan pendapatan juga harus dilakukan secara realistis dan berdasarkan potensi yang dapat direalisasikan. kita tidak boleh menetapkan target pendapatan yang terlalu optimistis tanpa didukung data dan strategi pencapaian yang memadai. dengan demikian, struktur pendapatan daerah dapat menjadi lebih sehat dan secara bertahap mampu memperkuat kemandirian fiskal kota Tomohon. Pada sisi belanja, penyesuaian dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar, kewajiban pemerintah daerah, belanja yang bersifat wajib dan mengikat, serta program-program yang memiliki tingkat urgensi dan manfaat yang tinggi.
Selanjutnya, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa juga harus dilakukan secara cermat, dengan memperhatikan hasil pemeriksaan dan ketentuan mengenai peruntukan masing-masing sumber silpa. setiap sumber pembiayaan yang tersedia harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan daerah secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadirin yang saya hormati, Setelah nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini ditandatangani, masih terdapat tahapan penting yang harus kita laksanakan bersama. sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kesepakatan terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2026. Selanjutnya, pemerintah kota Tomohon akan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama dalam rangka memperoleh persetujuan bersama. Untuk itu, saya berharap koordinasi dan sinergi yang telah terbangun antara pemerintah kota Tomohon dan DPRD kota Tomohon dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Kepada TAPD dan seluruh perangkat daerah, saya meminta agar proses penyusunan dokumen perubahan apbd dapat dikawal secara cermat, termasuk dalam proses verifikasi, sinkronisasi, penginputan dan penyesuaian anggaran, sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat tahapan selanjutnya. Seluruh perangkat daerah juga harus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dialokasikan dalam perubahan APBD benar-benar siap dilaksanakan dan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang tersedia.

Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E. M.E., Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Perwakilan BIN Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *