BEDAH POTRET RIIL PERUMDA DAN STRATEGI TIM TRANSISI
“MENAMBAL DAN MENYULAM EFISIENSI OPERASIONAL
by, Stefy Edwin Tanor, SE, Ak, MM
TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Pasca perubahan status hukum PDAM menjadi PERUMDA Air Minum, maka Tim Transisi menjadi krusial untuk dibentuk. Dimana tim ini bukan hanya sekedar formalitas administratif, melainkan “arsitek” yang harus memotret kondisi riil, baik NRW (tingkat kehilangan air), OPEX (efisiensi biaya operasional) dan Rasio Pegawai yang ada. Sekali lagi Tim transisi tentu bukan gugus kelompok untuk mencari “fraud” atau penyimpangan, melainkan memberikan potret rill Perumda, sebagai titik awal manajemen baru dengan badan hukum baru/ Perumda, akan mengawali penugasannya, yang rasanya semakin kompleks; karena dituntut harus lebih mandiri dan profesional dalam keberlanjutan finansial untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air minum di Kota Tomohon.
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forum Tomohon untuk Transparansi Anggaran (FORTRAN), Stefy Edwin Tanor SE.Ak MM, Selasa (13/1/2026) kepada suluttempo. com.
Adapun tugas penting tim transisi, lanjut Stefy sapaan akrabnya yakni dalam pelaksanaan tugasnya agar lebih fokus dan berdaya guna, meliputi :
A. Inventarisasi dan Audit Aset (Due Diligence).
– Memastikan aset apa yang dimiliki Perumda secara hukum dan fisik. Untuk itulah diperlukan Audit fisik, mengecek kondisi perpipaan dan memetakan sumber NRW. Disamping berapa banyak aset mekanikal dan elektrikal/ pompa yg ada. Selanjutnya tentang Legalitas Aset, untuk memastikan sertifikat tanah (baik kantor, Instalasi Pengolahan Air, Sumur) serta status kepemilikan kendaraan operasional (PDAM ke PERUMDA). Tentu langkah selanjutnya adalah Valuasi Aset, untuk memberikan nilai wajar aset untuk dasar depresiasi/ penyusutan yang akan mempengaruhi laporan keuangannya/ laba rugi kedepan.
B. Pemetaan SDM dan Struktur Organisasi.
– Mengingat rasio pegawai yg sangat tinggi, maka tim akan merumuskan bagaimana menurunkan rasio pegawai TANPA PHK. Mulai dari analisis beban kerja/ABK, memotret apakah 88 pegawai tersebut bekerja diposisi yg tepat atau terjadi penumpukan staf administrasi. Jika perlu diadakan re-deployment ke satgas “buru” kebocoran air. Tugas penting tim transisi selanjutnya adalah merumuskan Penyusunan Aturan Kepegawaian Baru, menyesuaikan dengan Permendari No. 23 th 2024 Ttg Organ dan Kepegawaian Perumda Air Minum, serta PP No. 54 Tahun 2017 ttg BUMD.
C. Rekonsiliasi Keuangan dan Hutang Piutang.
– Tentunya memastikan potret keuangan Perumda harus bersih dari “sampah” masa lalu. Sehingga Tim harus melakukan Penyisihan Piutang, menilai piutang pelanggan yg macet (apakah masi berpotensi ditagih atau dihapus buku/ write off. Dilanjutkan dengan Audit Hutang, untuk memastikan tidak adanya kewajiban tersembunyi (hutang bahan kimia, hutang pajak jk ada) yang akan membebani OPEX dimasa depan.
Disamping itu tugas penting tim dalam rekonsiliasi keuangan adalah Sinkronisasi Modal Disetor, guna memastikan nilai Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (disesuaikan dengan Perda Perumda), dan PP 54 th 2017.
D. Penataan Regulasi Internal (SOP)
– Perubahan Badan Hukum menuntut fleksibilitas namun tetap akuntabel. Pembuatan SOP baru, dengan menyusun standard operasional mulai dari pengadaan barang (PBJ), SOP pelayanan Pelanggan, mulai dari mangatasi laporan kebocoran fisik sampai laporan tertangani. Dan yang krusial adalah SOP tentang teknis penurunan NRW/ Air Hilang.
“Tim transisi juga harus mengevaluasi tarif apakah sudah memenuhi FCR (full cost recovery) atau belum, sehingga tim wajib memberikan rekomendasi penyesuaian tarif kepada KPM – Kuasa Pemilik Modal/ Walikota,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia lagi, dalam posisi tugas Tim Transisi ini tentu harus berani menyajikan angka “pahit” kepada KPM/ Walikota, sesuai potret rill yang faktual dan aktual. Karena jika tidak dilaporkan secara riil maka manajemen Perumda akan memikul beban kegagalan yg bukan disebabkan oleh mereka. Dan memungkinkan terjadi kesalahan didalam menetapkan rencana strategisnya hingga program kerjanya.
“Karena Perumda diharapkan harus menjadi katalis dalam pembangunan di Kota Tomohon, harus mampu memberikan sumbangsihnya lewat pure income,” Harap Direktur Eksekutif Forum Tomohon untuk Transparan (FORTRAN) tersebut. (rk)





