Victor Mailangkay: Wagub Itu Pembantu Gubernur

0-3840x2160-0-0-{}-0-24#

SULUTTEMPO.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay menegaskan bahwa merujuk pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) seorang Wakil Gubernur yakni sebagai pembantu Gubernur.

Penegasan tersebut Wagub Victor sampaikan pada rapat koordinasi dengan para awak media yang difasilitasi Oeh Dinas Kominfo Sulut, Senin (3/11/2025) bertempat di Ruang Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.

Ditegaskannya secara undang-undang tugasnya Wakil Gubernur membantu Gubernur di bidang pengawasan.

“Pengawasan yang lingkupnya diatas sedikitlah inspektorat,(Inpektur), ” tegasnya.

Sisi lain, Wagub Victor menyebut terkait tupoksi Dinas Kominfo yang merupakan corong kebenaran dari pada pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

“Tentunya ada tindakan kontrak dari pihak perusahaan media dengan Dinas Kominfo. Ada hak dan kewajiban. Tapi saya berharap kepada dinas Kominfo melakukan persyaratannya dan rekrutmennya dilakukan secara objektif dan transparan sehingga yang sudah masuk bekerja dengan baik. Dan yang belum masuk, upgrade kapasitas agar bisa masuk dalam grade A, B atau C,”ujar Wagub Victor.

Diketahui adapun sistem perekrutan kerjasama media di Pemprov Sulut meliputi grade A, media yang sudah terverifikasi faktual dari dewan pers dan grade B, media yang terverifikasi secara administrasi dari dewan pers serta grade C, media yang baru mendaftar ke dewan pers.

Turut hadir Asisten II Pemprov Sulut CH. Talumepa, Kabid Kominfo Sulut Hendra Tambajong.
(rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *