SULUTTEMPO.COM – Kebijakan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam program “Keringanan Merah Putih” disambut antusiasme warga.
Buktinya, sejak program ini dibuka pada bulan Agustus hingga 30 September 2025, nilai pajak yang sudah dibayarkan oleh wajib pajak kendaraan bermotor mengalami kenaikan yang cukup signifikan yang diperoleh UPTD Samsat Manado.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Manado, Michael Langelo mengatakan terkait program Keringanan Merah Putih yang diluncurkan oleh Gubernur YSK,
nominal pendapatan itu hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan hari-hari biasa pembayaran pajak kendaraan bermotor, sebelum ada kebijakan tersebut.
“Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor hampir dua kali lipat. Senin kemarin saja penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 1,4 Miliar. Dan untuk hari ini diprediksi Samsat Manado akan meraup Rp 2 Miliar,” kata Michael Langelo kepada suluttempo.com, Selasa (30/9/2025).
Peningkatan itu berasal dari antusiasme warga yang membayar pajak, berkat adanya program dari Gubernur YSK dan Wagub VM.
Dengan adanya program ini, lanjut Langelo, PAD dari sektor tersebut diperkirakan akan terus bertambah, lantaran program ini sangat bermanfaat untuk warga masyarakat.
“Program ini bukan semata untuk mendongkrak PAD, melainkan untuk meningkatkan kesadaran warga agar membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Sehingga, ke depan lebih tertib dalam membayar baik secara online, maupun datang langsung di gerai Samsat,”tutupnya. (rk)





