Kemasyarakatan Pemprov Sulut

Hari Pencoblosan Pilkada Pelayanan Samsat Tutup, PKB Bisa Bayar Via Online

SULUTTEMPO.COM– Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara meliburkan pelayanan unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pada tanggal 27 November 2024.

Informasi penutupan Samsat sementara tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, June Silangen.

Menurut Silangen, pelayanan batas akhir pelayanan Samsat tertanggal 26 November 2024.

Pada tanggal 27 November 2024, pelayanan di seluruh gerai Samsat dan Samsat Keliling tersebar di seluruh wilayah Sulut akan diliburkan sementara dalam rangka pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota.

“Pelayanan Samsat akan kembali berjalan normal seperti biasa pada 28 November 2024,” ujar Silangen.

Namun demikian, pembayaran pajak kendaraan bermotor masih bisa dilakukan melalui daring.

“Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap masih dapat di lakukan melalui aplikasi Tokopedia, Pospay, ATM BSG/BSG Touch,” beber Silangen.

Postingan Lainnya

Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Konferensi Internasional Terumbu Karang  di Sulut

Sulut Tempo

Festival Bunaken 2024 Digelar Besok Sabtu, Ini Rundownnya

Sulut Tempo

Atlet Muaythai PON 2021 Akui Peran Wagub Steven Kandouw Dibalik Prestasi Mereka

Sulut Tempo

Leave a Comment