TOMOHON,SULUTTEMLO.COM – Dalam rangka evaluasi tentang pencegahan korupsi terintegrasi di Kota Tomohon, Korsup KPK RI bersama Pemerintah Kota Tomohon mengadakan kegiatan di Mal pelayanan publik Kantor Walikota Tomohon, Senin (5/8/2024).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Basuki Haryono turut menanggapi Perwako APBD 2023 sebagai langkah bijak Walikota Tomohon untuk keberlangsungan kepemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang penting niatnya, sepanjang untuk kepentingan rakyat dan kontinuitas pemerintahan serta dalam pelaksanaannya terjadi benturan dengan legislatif maka Perwako APBD tentang pelaksanaan APBD adalah jalan dan dasar hukumnya”. Langkah terobosan Walikota ini patut diapresiasi karena memang nyata-nyata untuk kepentingan rakyat Tomohon. Disamping itu Deputi Korsup KPK ini memuji tindakan Walikota untuk tidak bargainning dibelakang layar dengan legislatif karena jika itu terjadi maka bertentangan dengan peraturan perundangan,” ujarnya diruang rapat kantor Walikota Tomohon. (rk/*)





