TOMOHON,SULUTTEMP.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon diminta untuk tidak main-main dalam pelaksanaan politik praktis. Mereka diminta tetap netral dan tegak lurus untuk melayani masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring kepada suluttempo.com ketika diwawancara terkait netralitas ASN Pemkot Tomohon dalam rangka menghadapi Pemilu Februari mendatang, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, ASN harus netral sebagai pelayan publik. Mereka harus menjaga netralitas.
“Jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada kami. Saya minta, untuk tetap netral dan tegak lurus layani masyarakat,” kata Edwin Roring.
Disampaikan, netralitas ASN ini penting untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, serta melindungi kepentingan publik.
“Hal itu sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dijelaskan di Pasal 2, jika setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” tutupnya.
(RK)