Kakaskasen Dua Ukir Prestasi sebagai Kampung Wisata Tersertifikasi SNI CHSE

SULUTTEMPO.COM – Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, menjadi salah satu dari lima daerah di Indonesia yang memperoleh sertifikasi prestisius yakni sertifikasi SNI CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Caroll Senduk melalui Kepala Dinas Pariwisata Daerah Kota Tomohon Yudisthira Siwu, Selasa (19/12/2023).

Lanjut Yudi sapaan akrabnya menyebutkan prestasi ini adalah langkah signifikan dalam mewujudkan misi menjadikan Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia. Dan juga meningkatkan kepercayaan calon wisatawan dalam berwisata ke Kota Tomohon.

“Prestasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan, menjadikan Tomohon sebagai destinasi pariwisata unggulan di Sulawesi Utara, bahkan secara nasional maupun internasional,” harap Walikota Caroll Senduk kutip Yudisthira Siwu.

Dijelaskan Yudi bahwa CHSE sendiri adalah Standar Nasional Indonesia atau SNI pada program sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainablility yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN).

“Sertifikasi SNI CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ucapnya.

Sembari ia menyebutkan bahwa Sertifikat CHSE diberikan kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait pariwisata.

“Serta destinasi pariwisata yang memenuhi standar SNI 9042:2021 yang telah ditetapkan dalam penilaian Sertifikasi SNI CHSE,” tukasnya.

(roker)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *