Ekonomi Kemasyarakatan Manado Pemprov Sulut Sulut

Tunggak Pajak Rp 2,4 Miliar, PT PLN Nusantara Power UPDK Minahasa Dipasangi Plang

SULUTTEMPO.COM -Sebagai perusahaan badan usaha milik negera (BUMN), PT PLN Nusantara Power UPDK Minahasa harusnya taat membayar pajak. Namun kenyataannya perusahaan tersebut menunggak Pajak Permukaan Air bulan Januari – Mei 2023 sebesar Rp 2,4 Milyar kepada UPTD/ PPD Tondano. Pajak air permukaan Januari – Mei 2023 Total 2,4 M.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD/PPD Tondano Harold Lumempouw SH MH melalui Kasie Sengketa Pajak dan Retribus Daerah Marie Rau SE, Kamis (2/10/2023).

“Kami harus lakukan ini, mengingat kami sudah melakukan berbagai upaya baik himbauan, termasuk memberikan surat teguran, menggelar rapat bersama antara UPTD/PPD Tondano dengan PLN Nusantara Power UPDK Minahasa. Berdasarkan surat teguran yang berbunyi  apalabila dalam jangka waktu tidak terealisasi pembayaran tunggakan maka selanjutnya dilakukan penagihan sesuai dengan undang-undang yang berlaku diantaranya memasang label penunggak pajak, sebagai bentuk ketegasan bahwa pajak apapun wajib dibayarkan,” ujar Rau.

Lanjutnya ada dua sumber air yang menjadi objek pajak permukaan air yang dimiliki PLN Nusantara Power UPDK Minahasa yakni PLTA Tonsea Lama dan PLTA Tanggari. Atas dua objek pajak inilah pihak PLN Nusantara Power UPDK Minahasa wajib membayar kewajibannya berupa pajak permukaan air kepada UPTD/PPD Tondano.

“Adapun dasar perhitungan pajak ini yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara nomor 4 tahun 2019 tertanggal 30 Januari 2019, Tentang tata cara perhitungan nilai perolehan air permukaan,” tutur Rau.

Ditambahkannya,  UPTD/PPD Tondano terhitung hingga akhir Oktober masih menyisahkan kurang lebih 2-3 Milyar yang harus ditagih ke wajib pajak agar bisa memenuhi target yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Artinya jika pajak Ari permukaan ini segera dibayar atau dilunasi pihak PLN Nusantara Power UPDK Minahasa, maka target kami bisa tercapai,” pungkasnya.

Makanya Rau berharap agar kewajiban ini segera diselesaikan secepatnya, mengingat tahun 2023 ini akan segera berakhir.

” Kami memohon niat baik dari PLN Nusantara Power UPDK Minahasa untuk segera melunasi kewajibannya kepada negara melalui kami. Sebab bagaimanapun ini merupakan kewajiban yang harus dilunasi agar tidak menimbulkan preseden buruk kedepan,” pinta Rau.

(RK/*)

Postingan Lainnya

Assessment Center Pemkot Tomohon, Pesan Caroll Senduk: Torang jangan jadi Superman, torang harus jadi Super Tim

Sulut Tempo

Viral Ikut Deklarasikan Paslon, Polisi di Sitaro Dilaporkan Tim Hukum SKADT di Propam Polda dan Bawaslu Sulut

Sulut Tempo

TREND SURVEY SK-ADT MELONJAK: Kemenangan Akal Sehat Rakyat Sulut

Sulut Tempo

Leave a Comment