Bolmong Raya Kemasyarakatan Pemprov Sulut Politik Sulut

Tugas Pengurus ODC, Kata Kandouw Steven Adalah Sosialisasikan  Pandangan Olly Dondokambey

SULUTEMPO.COM – Wakil Ketua Dewan Olly Dondokambey Center (ODC), Steven OE Kandouw secara resmi melantik pengurus ODC Bolmong yang Diketuai Limi Mokodompit, pada Minggu (22/10).

Steven Kandouw mengatakan ODC bukanlah partai politik, bukan juga kelompok kepentingan.

“ODC adalah satu gerakan yang menyetujui atau mendukung seorang dengan konsep-konsep pandangan, konsep-konsep kehidupannya yang menurut hemat saya, sangat diperlukan oleh bangsa dan daerah kita Sulawesi Utara. Orang itu namanya adalah Olly Dondokambey,” sebut Kandouw memberi penjelasan.

ODC, lanjut Kandouw, sifatnya adalah menyosialisasikan pandangan serta menggeneralisasikan value atau nilai yang selama ini, sudah terlihat dalam sepak terjang Olly Dondokambey.

“Bagaimana sikap dan pandangan dalam kehidupan yang sudah ditunjukkan oleh Pak Olly Dondokambey. Di sini tidak mengkultuskan seseorang, sekelompok atau golongan tertentu. Tetapi Pak Olly adalah seorang yang pluralis sejati, betul-betul seseorang yang mencintai Indonesia dengan sepenuhnya, menjaga NKRI dan kebhinekaan,” jelasanya.

Tugas ODC, jelas Kandouw, adalah menyuarakan, menyosialisasikan dan menggeneralisasikan pandangan Olly Dondokambey supaya betul-betul terpadu.

“Jadi status kita jelas, yang hadir pada saat ini, kita jadi tahu bahwa Pak Olly Dondokambey adalah seorang gubernur yang juga Bendahara Umum PDIP. Tidak ada salahnya kita setuju dengan pandangan Pak Olly Dondokambey. Kita juga bisa berafiliasi,” ujarnya.

Limi Mokodompit yang saat ini, menjabat sebagai Ketua ODC, sebut Kandouw, bukan karena ikut-ikutan. Tetapi memiliki sikap politik.

“Siapa saja apabila setuju dengan pandangan Pak Olly Dondokambey boleh bergabung, tidak ada yang dilanggar dalam undang-undang Pemilu,” tandasnya.

Steven Kandouw sebelumnya, menyampaikan
setiap orang punya sikap politik.
“TNI Polri tidak boleh ada sikap politik apalagi pilihan politik. PNS tidak boleh mendudukkan dirinya berafiliasi politik ke mana-mana, tetapi dalam hati harus ada sikap politik,” ujarnya sembari menambahkan dalam teori politik, bahwa semua manusia adalah makhluk politik. Dan itu terbukti dalam undang-undang.

“Jadi di luar TNI/Polri semua mempunyai hak untuk mengeluarkan aspirasi politiknya melalui Pemilu, termasuk ASN,” tuturnya.

Steven Kandouw merinci, bahwa dalam budaya politik terdapat tiga poin penting, yakni budaya politik parokial.

“Budaya politik parokial adalah orang yang tidak mau melaksanakan haknya, sehingga tidak ada peran politik, atau tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Ia tidak pusing dengan keadaan, tidak mau berinteraksi untuk memilih,” ujarnya.

Kedua, adalah orang yang berbudaya politik objek, yakni orang yang tidak mempunyai pendirian sehingga mudah dipengaruhi. Ia tidak tahu siapa yang akan dipilih tetapi ikut memilih.

Ketiga, adalah budaya politik partisipatif. Orang yang demikian tahu akan akibatnya, risikonya dan kasualitasnya dengan pilihan-pilihan politik.

“Saya berharap yang hadir saat ini, memiliki budaya politik partisipatif atau tahu persis hak-hak dan kewajiban politiknya, manfaatnya bagi negara dan bangsa, bagi keluarga dan anak cucu,” serunya.

Turut hadir pada pelantikan ODC, Ketua Umum ODC Ferry Wowor, Walikota Kotamobagu Asripan Nani dan anggota ODC yang baru dilantik.

(RK/*)

Postingan Lainnya

Edwin Roring : Sudah Menjadi Kewajiban Pemda Terapkan BLU

Sulut Tempo

Difasilitasi Disnakertrans Sulut, Rahel Rotinsulu Buka Pameran Kesempatan Kerja

Sulut Tempo

Ajang PNNS 2023 Mulai Bergulir, 6 Daerah Tak Kirim Utusan, 9 Daerah Dapat Apresiasi dari dr Devi Kandouw Tanos

Sulut Tempo

Leave a Comment