SULUTTEMPO,COM – Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit mengikiti evaluasi penjabat bupati oleh tim evaluasi pemerintah provinsi, Jumat (13/3/2023) bertempat di Ruang Rapat Sekdaprov Sulut.
Terpantau suluttempo.com, baik Limi maupun Rinny mengikuti evaluasi secara bergantian. Adapun giliran pertama yakni penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit. Kemudian disusul penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan.
Sekdaprov Sulut Steve Kepel mengatakan evaluasi kedua penjabat tersebut berlangsung sangat baik.
“Para penjabat bupati tersebut, memenuhi indokator-indikator yang harus dipenuhi seorang kepada daerah,” kata Steve Kepel.
Lanjutnya, pihaknya akan segera mengusulkan nama penjabat Bolmong dan Sangihe sebelum tanggal 6 April 2023.
“Untuk siapa yang dipilih tentunya adalah kewenangan pihak kemendagri karena saat ini masih berproses,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit usai evaluasi mengatakan bahwa dirinya telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai arahan ODSK.
“Ada sejumlah indikator yang berhasil dicapai. Contohnya, terkait stunting, IPM dan peningkatan PAD semua bisa tercapai. Ini karena bentuk sinergitas antara pemerintahan ODSD dengan Pemkab Bolmong berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Senada dengan Pj Bupati Bolmong, Rinny Tamuntuan yang juga selaku Pj Bupati Sangihe mengatakan, intinya dalam evaluasi itu, ia sudah memaparkan keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai penjabat Bupati Sangihe.
“Tapi untuk selanjutnya sebagai birokrat, semua saya serahkan kepada pimpinan yakni Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) yang berhak untuk menilai kinerja seorang penjabat bupati tersebut. Intinya saya sudah bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penjabat Bupati Sangihe,” imbuh Rinny Tamuntuan.
Diketahui adapun tim evaluasi yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, dengan anggota, para asisten Pemprov Sulut, Kepala Inspektorat Sulut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut.
(RK)