TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Komitmen kuat dalam merespons jeritan dan keluhan masyarakat terkait polusi suara di jalanan terus dibuktikan secara konsisten oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon.
Di bawah komando tegas Kasat Lantas Iptu Hiskya Tuejeh S.Psi MH, operasi penertiban kasatmata skala besar kian gencar digulirkan di berbagai titik strategis Kota Tomohon.
Langkah tanpa kompromi ini membuahkan hasil nyata dalam menjaga ketenteraman publik. Hingga hari ini, Kamis (8/10/2026), posko pengamanan Polres Tomohon tercatat telah berhasil mengamankan akumulasi barang bukti sebanyak 380 buah knalpot brong yang tidak memenuhi spesifikasi teknis standar pabrikan.
Dari total rincian barang bukti yang disita petugas di lapangan, sebanyak 300 buah merupakan knalpot brong kendaraan roda dua, sedangkan 80 buah lainnya disita dari kendaraan roda empat.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo SIK MAP, melalui Kasat Lantas Iptu Hiskya Tuejeh, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan celah toleransi bagi para pengendara egois yang nekat menggunakan knalpot bising yang meresahkan lingkungan.
“Seluruh barang bukti ini kami amankan langsung dari operasi rutin di lapangan. Penertiban terhadap penggunaan knalpot brong akan terus berjalan secara konsisten demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kota Tomohon,” tegas Iptu Hiskya, kepada suluttempo.com ketika dikonfirmasi terkait gencarnya Satlantas Polres Tomohon Gelar Operasi Knalpot Brong dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Atas keseriusan dan kinerja nyata ini, fungsi Satlantas Polres Tomohon baru saja dianugerahi piagam penghargaan (reward) khusus dari Kapolres Tomohon atas dedikasi luar biasa dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Operasi penertiban ini pun terpantau terus mendapat banjir apresiasi serta dukungan penuh dari warga Tomohon di media sosial.
Pihak Satlantas Polres Tomohon kembali mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pemilik kendaraan agar segera mengembalikan spesifikasi knalpot sesuai standar asli pabrikan.
Para orang tua juga diharapkan proaktif mengawasi anak-anak mereka agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai aturan hukum yang berlaku. (rk)





