Jamin Hak Lahan Masyarakat dan Kemudahan Izin, Pemkot Tomohon Tindak Lanjuti Bantek RDTR Pusat

TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sukses mendapatkan jatah Bantuan Teknis (Bantek) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PU-PRD Kota Tomohon, Royke Tangkawarouw, melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Fernando Supit, Kamis (8/10/2026) kepada suluttempo.com.

“Bantuan teknis yang berfokus pada Wilayah Perencanaan Tomohon Tengah, Tomohon Selatan, dan Tomohon Timur ini merupakan bagian dari proyek bergengsi Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) Batch 1 dari Kementerian ATR/BPN RI,” kata Fernando Supit.

Dijelaskannya, penyusunan RDTR ini dinilai memiliki peran yang sangat krusial bagi masa depan Kota Bunga. Selain berfungsi memberikan kepastian hukum yang jelas dalam tata pemanfaatan lahan bagi masyarakat, keberadaan RDTR menjadi kunci utama dalam mendorong kemudahan investasi di daerah.

“Melalui RDTR yang matang, proses perizinan berusaha akan terintegrasi langsung secara digital, yang pada gilirannya mempercepat masuknya para pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian strategis ini.

Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam menyukseskan program pusat ini di tingkat daerah.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan teknis ini dan meminta dukungan penuh dari seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawal proses penyusunan RDTR,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.

Lebih lanjut, ia berharap agar dokumen RDTR yang nantinya ditetapkan dapat menjadi regulasi yang inklusif dan representatif.

“Harapan kita bersama, RDTR yang dilahirkan nanti dapat mewakili semua kepentingan secara adil, baik untuk masyarakat, pemerintah, maupun para pelaku usaha demi kemajuan Tomohon,” tambahnya.

Kelancaran penyusunan instrumen ini diharapkan mampu mencerminkan kuatnya komitmen politik (political will) dari Pemkot Tomohon dalam menata wilayah secara berkelanjutan. Keberhasilan pelaksanaan program ILASP Batch 1 ini ditargetkan mampu memicu datangnya berbagai bantuan teknis lanjutan dari pemerintah pusat, baik di bidang perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian tata ruang di Kota Tomohon. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *