
TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Jajaran Polres Kota Tomohon mengambil langkah tegas dan preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di bawah komando Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P, kepolisian terus mengintensifkan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di wilayah hukum Kota Tomohon.
Langkah represif terukur ini diambil sebagai komitmen nyata Satlantas Polres Tomohon untuk merespons keluhan masyarakat terkait tertanggunya kenyamanan warga dan pengguna jalan raya.
AKBP Novrial Kombo menegaskan kepada seluruh jajaran personel Satlantas di lapangan untuk tidak kendor dalam melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas tersebut.
“Penertiban ini dipastikan berjalan secara konsisten demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan, jajaran kami terus melakukan penertiban terhadap pengguna knalpot tidak standar,” ujar AKBP Novrial Kombo, Jumat (2/10/2026) kepada suluttempo.com.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Hizkya Tuejeh S. Psi, menyebut bahwa dalam kurun waktu tiga pekan terakhir, setelah ia menjabat sebagai Kasat lantas Polres Tomohon telah mengamankan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasinya atau stadart pabrikan.
Hasilnya, lanjut Iptu Hiskya, dalam kurun tiga pekan terakhir, jajaran Satlantas Polres Tomohon telah mengamankan 260 knalpot brong/bising dari berbagai kegiatan penindakan yang dilakukan.
“Total knalpot yang yang berhasil kami amankan saat ini sebanyak 260 buah. Untuk jenis kendaraan Roda dua berjumlah 200 buah, sedangkan untuk kendaraan jenis roda empat berjumlah 60 buah,” ujarnya.
Ditegaskannya bahwa penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis akan terus dilakukan guna menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas serta mengurangi kebisingan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Bagi yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, segera menggantikannya dengan knalpot standar sesuai ketentuan kendaraan,”tegas Iptu Hizkya Tuejeh. (rk)





