1.091 Kendaraan Manfaatkan Keringanan Merah Putih, Samsat Tomohon Raup Rp1,7 Miliar

0-3840x2160-0-0-{}-0-24#

SULUTTEMPO.COM – Program Keringanan Merah Putih yang berlangsung sejak 8 Agustus hingga 30 September 2025 resmi berakhir. Selama periode tersebut, UPTD PPD Samsat Tomohon mencatat sebanyak 1.091 unit kendaraan memanfaatkan program ini.”Secara akumulatif, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Tomohon dari program tersebut hingga 30 September 2025 mencapai Rp1.716.635.800 miliar dengan total kendaraan 1.091 unit, mencakup kendaraan Roda 2 berjumlah 438 unit dan kendaraan Roda 4 berjumlah 653 unit,” kata Kepala UPTD PPD Samsat Tomohon, Malvin Tangkai, kepada suluttempo.com, Rabu (1/10/2025). Malvin menyebutkan dengan adanya program keringanan merah putih ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulut dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.“Kami berharap agar program seperti ini dapat dilanjutkan. Dan  menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli dan sadar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” tutup Malvin Tangkau. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *