TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Daerah mengadakan rapat rekonsiliasi dana penyaluran untuk pendanaan Pilkada serentak tahun 2024. Rapat ini melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta perwakilan dari KPU RI dan Bawaslu RI.
Rapat terbatas ini dihadiri oleh kepala daerah yang wilayahnya masih memiliki sisa kewajiban penyaluran dana kepada KPUD dan Bawaslu. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan percepatan penyaluran dana Pilkada serentak yang akan berlangsung di seluruh Indonesia pada tahun mendatang.
Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, dalam arahannya menegaskan bahwa Pilkada serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024, akan digelar di 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten. Menurutnya, pendanaan Pilkada berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 2016 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Maka dari itu, penyaluran pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 dibebankan pada APBD,” jelasnya.
Horas juga menyoroti pentingnya pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan yang harus dilakukan secara bertahap. “Tahap pertama paling sedikit 40% dari nilai NPHD dan harus dicairkan paling lama 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Sementara tahap kedua minimal 60% dan harus dicairkan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara,” paparnya.
Data yang diterima mengungkapkan bahwa lima daerah telah menyalurkan 100% dana kepada KPUD dan Bawaslu. Sementara itu, 63 daerah belum mencapai 100% realisasi kepada KPUD, dan empat daerah belum melakukan NPHD dengan Bawaslu. Selain itu, ada 61 daerah yang realisasinya kurang dari 100% dan 16 daerah yang belum melakukan realisasi dana kepada Bawaslu.
Pada kesempatan itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk (CS), yang turut menghadiri rapat penandatanganan berita acara rekonsiliasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan untuk Kota Tomohon bersama beberapa Kota/Kabupaten lain dari Sulawesi Utara dilaksanakan pada hari ini (Selasa, 20 Agustus 2024).
“Penandatanganan berita acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penyaluran dana Pilkada mendatang,” ujar Senduk.
Rapat ini dilaksanakan di Gedung F, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan.
Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Geraldus Herry Mogi, M.A.P yang turut mendampingi Walikota Tomohon mengatakan, dana tersebut merupakan alokasi khusus dari daerah untuk keperluan Pilkada.
“Ini sesuai dengan perencanaan bahwa dana tersebut adalah dana daerah yang sengaja dialokasikan secara khusus untuk hal ini,” ucap Mogi.
Dia mengatakan, total hibah KPU dan Bawaslu sebesar 28.300.000.000, yang sudah realisasi total sebesar 18.212.200.000.
“Untuk KPU sudah terealisasi 10.212.200.000 sedangkan sisanya sebesar 10.087.800.000 paling lambat realisasi besok, sedangkan untuk Bawaslu sudah realisasi 100 % atau sebesar 8.000.000.000,” beber Mogi. (rk)




