TOMOHON,SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota Tomohon, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Wale ne Reideen Tomohon, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Membangun Demokrasi yang Partisipatif dan Akuntabel di Kota Tomohon” ini dibuka langsung oleh Walikota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH.
Acara strategis ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan elemen penting daerah, di antaranya Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon Handi Prasetyo, Kepala Badan Kesbangpol Tomohon Stenly Mokorimban, serta para pengurus partai politik dan pelajar.
Dalam sambutannya, Walikota Caroll Senduk menekankan bahwa demokrasi di Kota Tomohon harus dibangun secara bersama-sama oleh pemerintah, partai politik, masyarakat sipil, dunia pendidikan, media, hingga generasi muda. Menurutnya, demokrasi bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
“Pemerintah Kota Tomohon memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim politik yang kondusif. Kita perlu mendorong seluruh pemangku kepentingan politik untuk terus memperkuat praktik demokrasi yang berintegritas,” ujar Caroll Senduk.
Di era transformasi digital ini, Walikota secara khusus menyoroti pentingnya adaptasi administrasi bagi pengurus partai politik. Ia mengajak para kader parpol untuk memanfaatkan sistem pelaporan digital secara tertib, termasuk dalam implementasi pengisian Coretax.
“Saya mengajak seluruh pengurus dan kader partai politik untuk melihat proses administrasi dan pelaporan, termasuk pengisian Coretax, bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif. Ini adalah bagian dari upaya kita membangun tata kelola yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Tomohon menyiapkan tiga langkah strategis guna mendukung kehidupan demokrasi di daerah:
• Fasilitasi Teknis Parpol: Mendukung pelatihan bagi partai politik, terutama dalam pemanfaatan sistem administrasi dan pengisian Coretax.
• Keterbukaan Informasi: Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik terkait kebijakan dan anggaran daerah.
• Forum Dialog Publik: Memfasilitasi ruang diskusi antara pemerintah, parpol, dan masyarakat agar setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti bersama.
(rk)





