TOMOHON, SULUTTEMPO.COM – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Caroll J.A Senduk, SH dan Wakil Wali Kota Sendy G.A Rumajar, SE, M.I.Kom kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi prestasi ke-13 secara berturut-turut bagi Kota Tomohon.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/05/2026).
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menyerahkan langsung LHP kepada Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar, SE, M.I.Kom dan Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang. S.Sos.
Wakil Wali Kota Tomohon menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Raihan opini WTP ke-13 berturut-turut ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon,” ujarnya.
“Pemerintah Kota Tomohon, lanjutnya, akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat reformasi birokrasi demi pelayanan publik yang lebih baik,” tandas Wawali Sendy Rumajar.
(rk)





