TOMOHON, SULUTTEMPO. COM – Persiapan penjaringan calon ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kota Tomohon di lima kecamatan di akan segera dilaksanakan.
Hal tersebut terlihat saat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tomohon menggelar rapat konsolidasi perdana persiapan penjaringan calon ketua PAC di tingkat kecamatan, Selasa (20/1/2026).
Rapat internal DPC PDIP Tomohon tersebut dipimpin langsung oleh Caroll Senduk selaku Ketua DPC PDIP Kota Tomohon, yang turut dihadiri oleh Sekretaris, Bendahara PDIP Kota Tomohon, Noldie Lengkong dan Jhony Runtuwene.
Rapat konsolidasi internal tersebut dihadiri oleh Ketua-ketua PAC PDIP di lima Kecamatan yang ada di Kota Tomohon.
Diketahui rapat ini dilaksanakan pasca pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang baru saja digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDIP Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan hasil Rakernas DPP PDI Perjuangan. Menurutnya, penguatan struktur partai hingga ke tingkat kecamatan menjadi bagian penting dalam menjalankan garis perjuangan dan kebijakan partai.
“Rapat konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari Rakernas DPP. Penjaringan Ketua PAC harus dilakukan secara tertib, demokratis, dan sesuai dengan mekanisme partai, agar struktur organisasi semakin solid,” ujar Caroll Senduk.
Sementara itu, Sekretaris DPC Noldy Lengkong menyampaikan bahwa seluruh pengurus DPC siap melaksanakan hasil Rakernas serta mengawal proses penjaringan Ketua PAC agar berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Dalam rapat tersebut juga dibahas teknis pelaksanaan penjaringan, termasuk tahapan, waktu pelaksanaan, serta kriteria calon Ketua PAC di masing-masing kecamatan. DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon berharap melalui konsolidasi ini, partai semakin solid, terorganisir, dan siap menghadapi agenda-agenda politik ke depan, “turut Noldie Lengkong.
Turut hadir, Wakabid Pemenangan Pemilu dan yang juga selaku Ketua DPRD Kota Tomohon, Mono Turang.
(rk)





