SULUTTEMPO.COM – Pelantikan sembilan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Utara menjadi sorotan publik dan internal organisasi.
Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Karateker BPD HIPMI Sulut, Resky Wirmandi Minggu (30/11/2025) di Ruangan C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, memunculkan kritik tajam.
Proses Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) disebut berlangsung “kilat” dan dinilai tidak sesuai prosedur organisasi.
Adapun sembilan BPC yang dilantik ialah: Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro
Sejumlah pihak internal menilai Muscablub HIPMI Sulut dilakukan secepat kilat demi mengakomodasi kepentingan satu calon ketua umum di tingkat daerah.
Proses super cepat tersebut disebut mencoreng marwah organisasi, apalagi dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Ketua Umum HIPMI Pusat, Akbar Himawan Buchari (AHB),”
Lebih jauh, kritik mengarah pada karateker BPD HIPMI Sulut yang dinilai telah melanggar Peraturan Organisasi (PO) HIPMI. Proses Muscablub dinilai dipaksakan tanpa mengindahkan berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
Dengan demikian, pelaksanaan Muscablub oleh pihak karateker BPD HIPMI Sulut dianggap bertentangan dengan keputusan resmi organisasi.
Ketua Umum BPC HIPMI Tomohon, Karen Senduk, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dikonfirmasi terkait agenda tersebut.
“Saya menolak tentang adanya muscablub tersebut. Yang pertama, kami sebagai pengurus tidak ada yang dikonfirmasi. Yang kedua, ini hanya akan merusak nama besar HIPMI,” ujarnya.
Nada keberatan juga disampaikan Ketua HIPMI Minahasa, Liony Mongi.
“Kami sangat menyayangkan adanya kegiatan muscablub tersebut. Padahal beberapa bulan yang lalu kami telah dilantik oleh Ketua Umum BPD HIPMI Sulut dan disaksikan oleh Ketua DPRD Minahasa,” katanya.
Sementara itu, Ketua HIPMI Sangihe, Charles Takalamingan, mempertanyakan motif di balik proses tersebut.
“Saya merasa muscablub itu hanya demi kepentingan salah satu calon untuk maju sebagai Ketua BPD HIPMI Sulut. Kami tidak diberitahu tentang adanya muscablub ini, tiba-tiba sudah ada pelantikan. Ada apa dengan caretaker HIPMI Sulut?” tegasnya.
Ketua Umum HIPMI Minahasa Utara Jemail sarajar turut menyampaikan kekecewaan. Ia menyebut proses yang dilakukan caretaker berlangsung tidak wajar.
“Ini yang dinamakan muscablub kilat. Muscab dan pelantikan hanya dilaksanakan dalam dua jam dan di satu tempat yang sama. Saya sangat menyayangkan sikap caretaker BPD HIPMI Sulut yang hanya mementingkan salah satu calon,” tandasnya. (rk/*)





